Sikap Jokowi soal Pengetatan Kembali PSBB DKI Jakarta
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menanggapi pemberlakuan kembali pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) DKI Jakarta secara lebih ketat yang diumumkan Gubernur Anies Baswedan dalam rapat terbatas tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. PSBB di Jakarta sudah diterapkan sejak 10 April 2020, dan berlaku 14 hari sejak ditetapkan. Pada 5 Juni 2020, DKI Jakarta menerapkan PSBB transisi dengan kebijakan yang lebih longgar, walau kemudian diperketat lagi mulai 14 September 2020. Meski tak menyinggung secara langsung kebijakan Anies di Ibu Kota, Jokowi mengkritik kepala daerah yang langsung menutup sejumlah aktivitas perekonomian dengan PSBB. Baca juga: PSBB DKI Jakarta, Pemerintah Pusat Belum Satu Suara... Jokowi lebih memilih penerapan pembatasan sosial berskala lokal atau mikro daripada PSBB untuk menekan laju penularan Covid-19 di daerah berstatus zona merah (risiko tinggi). Melalui Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Ketua Komite Penanganan Covi...

Komentar